Senin, 03 Agustus 2020

Klasifikasi E-Commerce

KLASIFIKASI E-COMMERCE


Klasifikasi E-Commerce Dalam 2 Jenis

- Klasifikasi Business to Consumer(B2C)


Klasifikasi B2c terbagi menjadi 4, yaitu
a. Auction Store
Suatu tempat untuk memberikan sebuah pelayanan dalam bidang perdagangan. 
Contohnya untuk mengiklankan produk dari perusahaan, dan cara pembayarannya.

b. Online Store
Suatu tempat yang bisa untuk menjual atau membeli barang secara digital dengan memilih atau memesan barang melalui internet tanpa harus kita 
mendatangi tokonya secara langsung.

c. Online Service
Suatu tempat untuk meminta sebuah informasi dan service lain dari perusahaan dengan cepat dan mudah atau juga bisa dapat melakukan proses jual beli.

d. Other Service
Suatu layanan yang menyediakan sebuah fasilitas untuk penjualan produk dan jasa diluar klasifikasi yang telah di terangkan sebelumnya.

- Klasifikasi Consumer to Consumer(C2C)


C2C terbagi menjadi dua model yaitu marketplace dan classifieds, didalam C2C individu dapat menjual maupun membeli produk dari konsumen lainnya, seperti
ketika kita menjual barang di suatu market place misalnya seperti shopee, tokepedia, dan bukalapak, itu merupakan beberapa marketplace yang sudah terkenal di Indonesia.
Selain melalui marketplace kegiatan jual beli dapat dilakukan secara langsung antar individu tanpa adanya pihak ketika, misalnya seperti OLX, kaskus dan juga bisa melaui sosial media yang kita miliki.

sumber referensi

https://www.softwareseni.co.id/5-model-bisnis-ecommerce-b2b-b2c-c2c-c2b-b2g/
https://meochan11.wordpress.com/category/electronic-commerce-ec/business-to-consumer-b2c/

Jumat, 24 Juli 2020

Pengalaman Belanja Melalui Salah Satu Platfrom E-commerce

Pengalaman Belanja Melalui Salah Satu Platfrom E-commerce


E-Commerce sedang trend di berbagai negara salah satunya di Indonesia karena tingkat kemudahan pengkasesannya yang menjadi daya tarik seseorang. Salah satu platfrom e-commerce yang saya gunakan itu Shopee. Shopee adalah salah satu platfrom e-commerce yang memiliki kemudahan dalam pengaksesannya. shopee memiliki kantor pusat di Singapura, shopee didirikan 
pada tahun 2015. 

Pengalaman saya menggunakan platfrom Shopee memudahkan saya dalam berbelanja seperti tas, kosmetik, maupun baju dan celana. Karena berang belanjaan yang sudah kita pesan diantarkan oleh kurir sampai didepan rumah, dapat juga menghemat waktu karena kita hanya membuka aplikasinya dan mencari produk apa yang sedang kita butuhkan dan jika produk yang kita butuhkan sudah pas kita bisa langsung membayarnya dapat melalui Shopeepay atau M-banking, atau juga bisa bayar di indomaret atau alfa mart.
Dan berbelanja di shopee ini mendapatkan harga lebih terjangkau dan juga dapat membeli barang melalui flash sale yang suka diadakan oleh shopee di setiap jamnya. Barang yang di flash sale kan juga berbeda-beda di setiap waktunya,

Kesimpulan dari pengalaman saya ketika berbelanja di shopee dapat mengehemat waktu dan juga mendapatkan harga yang lebih terjangkau serta dapat memudahkan kita dalam mencari barang yang sedang kita butuhkan.

Sumber Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Shopee

Faktor Pengendalian dan Pengukuran Kriteria e-commerce

Faktor Pengendalian dan Pengukuran Kriteria e-commerce



1. Faktor Teknologi 


Dalam perkembangannya e-commerce dengan seiring berjalannya waktu yang awalnya
pemanfaatan transaksi komersial seperti penggunaan EDI(Electronic Data Interchange) untuk mengirim dokumen komersial
seperti pesanan pembeliaan atau invoice secara elektronik lalu dikembangan menjadi perdagangan web melalui server aman https, protocol khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
selain teknologi jaringan www, juga membutuhkan database dan email serta bentuk teknologi non computer lain seperti system untuk pengiriman barang dan alat pembayaran dalam e-commerce.

Didalam faktor teknologi sistem keamanan informasi menjadi bagian yang sangat penting, karena fungsi keamanan pada komunitas utama sektor komersial dan berbagai aplikasi lain yang dianggap semakin penting. sistem keamanan 
menjadi sangat penting dari transaksi-transaksi yang terjadi.

2. Faktor Politik


Sistem keamanan informasi menjadi permasalahan penting sebab mereka menganggap hal tersebut melibatkan sistem keamanan nasional dan pelaksanaan perundang-undangan, rasa aman dalam bentuk apapun harus dilindungi sehingga sistem ini menjadi bagian 
dari hukum atau undang-undang.

3. Faktor Sosial


Perkembangan teknologi yang semakin berkembang sangat cepat sehingga bermunculan model bisnis baru yang dapat mengubah cara konsumen berinteraksi dengan penjual.Saat ini e-commerce memanfaatkan media internet sebagai channelinteraksi dengan konsumen, social commerce spesifik pada peman-faatan fitur dan potensi yang ada pada social networking.
Indonesia merupakan negara dengan pengguna media sosial sangat banyak. Sehingga menimbulkan gaya hidup digital serta budaya hedonisme dengan senang
senang memamerkan secara luas ke publik untuk meningkatkan popularitas.

4. Faktor Ekonomi


E-commerce masih dibilang media baru yang menjadi tren baru di Indonesia. Karena dengan
kemudahan cara penggunaan e-commerce sehingga dapat menarik seseorang, dan kemudahannya dapat menjangkau pasar lokal maupun mancanegara, yang dapat
meningkatkan perekonomian di negaranya.

Sumber Referensi
https://yusufwahyuu.wordpress.com/2018/07/22/beberapa-faktor-kunci-pengendali-dan-pengukuran-kriteria-e-commerce/

Jumat, 21 Februari 2020

Sejarah Etika dan Perkembangan Komputer



Sejarah Etika dan Perkembangan Komputer


    Komputer pertama kali di temukan oleh Charles Babbage pada tahun 1822. Komputer pertama di dunia yang dinamakan ENIAC adalah Electronic Numerical Integrator Anda Computer, komputer ini dibuat pada tahun 1945 oleh Angkatan bersenjata milik Amerika Serikat dan dikembangkan oleh Dr. John W. Mauchly dan J. Presper Eckert, jr.

     Seiring berkembangnya zaman diiringi dengan teknologi yang semakin canggih dan sangat cepat. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di Dunia dengan pengaruh teknologi yang cukup besar yang sebagai konsumen teknologi dari negara lain. 

      Dengan kemajuannya teknologi yang semakin pesat dan cepat menjadikan seseorang dengan sangat mudah menggunakannya dan memanfaatkannya, akan tetapi ada bahaya yang mengintai kita pada saat menggunakan teknologi tersebut salah satunya yaitu Cybercrime.

         Cybercrime adalah tidak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime dapat berupa penyadapan dan penyalahgunaan informasi atau data yang berbentuk elektronik maupun yang ditransfer secara elektronik, 

                             Jenis-jenis kejahatan Cybercrime beserta Kejahatannya  :

1. Political Hacking
    Hacking yang dilakukan berlandaskan tujuan politik
Contohnya: Pernah terjadi peretasan situs KPU dan mengganti nama-nama partainya.

2. Phising
   Phising sebenarnya adalah kegiatan yang cara kerjanya menipu para pengguna internet, agar secara tidak sadar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) beserta kata sandi (password). Kejahatan ini bersifat mengelabui, dan biasanya ditujukan kepada para pengguna elektronik banking (internet banking). Data-data yang diberikan secara tidak sadar tersebut akhirnya dimanfaatkan para penebar phising untuk tujuan merugikan.
Contohnya : website phising bernama faceboook yang mirip dengan facebook.

3. Hacking
  Hacking atau hacker adalah kegiatan pencurian privasi dengan cara meretas progam komputer milik orang atau pihak lain. Akan tetapi meski tergolong satu tindakan kejahatan, hacking sendiri rupanya terbagi menjadi dua kategori, yaitu baik dan buruk.
Contohnya : Pada 1983, FBI berhasil menangkap kelompok hacker the 414s. Mereka melakukan hacking pada 60 komputer.

4.  Denial of service attack (DoS)
  Kejahatan berupa memasukkan data sebanyak banyaknya yang bertujuan supaya situs tersebut menjadi lambat atau berhenti. Jika terlaalu berlebihan, situs tersebut tidak dapat diakses.
Contohnya : Situs CNN, Amazon, eBay, dan Yahoo pernah terkena serangan DoS yang menyebabkan situs-situs tersebut tidak dapat diakses selama beberapa jam

5. Cracking
  Cracking peretasan bersifat jahat atau merusak. Pelakunya sendiri disebut cracker. Kejahatan ini bisa diibaratkan dengan hacker. Namun jika hacker ada yang bersifat baik, maka Cracking cenderung hanya bersifat buruk. Intinya mencuri, merampok, dan lain-lain dalam dunia maya.
Contohnya : Pernah terjadi pencurian 50.000 database kartu kredit yang dilakukan oleh cracker dari Rusia yang bernama The Wiz dan Piotrek.

6.  Penyebaran virus
    Virus pada komputer cepat berkembang. Virus ini mengakibatkan rusaknya sistem komputer.
Contohnya : Flashdisk yang anda pinjam terdapat virus, lalu anda tidak meng scan flashdisk itu terlebih dahulu dan langsung mengcopy data yang bervirus ke komputer anda. Lama kelamaan ada masalah pada sistem komputer anda

7. Fraud
  Kejahatan komputer yang megambil informasi keuangan demi keuntungan pribadi
Contohnya : seorang penjahat tik melakukan fraud ke kartu kredit seseorang melalui teknologi informasi dan komunikasi.

8. Perjudian
     Perjudian yang dilakukan secara online 

Contohnya : situs untuk perjudian online yang dapat diakses oleh siapa saja.

9. Cyberbullying 
     Kekerasan yang dialami remajayang melalui media jejaring sosial

Contohnya : Seseorang menghina temannya melalui media sosial misalnya facebook, instagram, twittter, dan sebagainya

10. Piracy
       Membajak hak cipta orang atau perusahaan tertentu tanpa ada izin.

Contoh: pembajakan game call of duty dan dijual lebih murah.

© Viar Aryadhita | Blogger Template by Enny Law